Kamis, 31 Maret 2016

Tafsir Surat Al-Jatsiyah Ayat 6,7,8,9,10,11

{تِلْكَ آيَاتُ اللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِالْحَقِّ فَبِأَيِّ حَدِيثٍ بَعْدَ اللَّهِ وَآيَاتِهِ يُؤْمِنُونَ (6) وَيْلٌ لِكُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ (7) يَسْمَعُ آيَاتِ اللَّهِ تُتْلَى عَلَيْهِ ثُمَّ يُصِرُّ مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (8) وَإِذَا عَلِمَ مِنْ آيَاتِنَا شَيْئًا اتَّخَذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ (9) مِنْ وَرَائِهِمْ جَهَنَّمُ وَلا يُغْنِي عَنْهُمْ مَا كَسَبُوا شَيْئًا وَلا مَا اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْلِيَاءَ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (10) هَذَا هُدًى وَالَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ لَهُمْ عَذَابٌ مِنْ رِجْزٍ أَلِيمٌ (11) }

Itulah ayat-ayat Allah yang Kami membacakannya kepadamu dengan sebenarnya; maka dengan perkataan manakah lagi mereka akan beriman sesudah (kalam) Allah dan keterangan-keterangan­nya. Kecelakaan yang besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa, dia mendengar ayat-ayat Allah dibacakan kepadanya, kemudian dia tetap menyombongkan diri seakan-akan dia tidak mendengarnya. Maka beri kabar gembiralah dia dengan azab yang pedih. Dan apabila dia mengetahui barang sedikit tentang ayat-ayat Kami, maka ayat-ayat itu dijadikan olok-olok. Merekalah yang memperoleh azab yang menghinakan. Di hadapan mereka neraka Jahanam dan tidak berguna bagi mereka sedikit pun apa yang telah mereka kerjakan, dan tidak pula berguna apa yang mereka jadikan sebagai sembahan-sembahan (mereka) dari selain Allah. Dan bagi mereka azab yang besar. Ini (Al-Qur'an) adalah petunjuk. Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Tuhannya bagi mereka azab, yaitu siksaan yang sangat pedih.

Firman Allah Swt.:

تِلْكَ آيَاتُ اللَّهِ

itulah ayat-ayat Allah. (Al-Jatsiyah: 6)

Yakni Al-Qur'an yang di dalamnya mengandung bukti-bukti dan keterangan-keterangan yang jelas.

{نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِالْحَقِّ}

yang kami membacakannya kepadamu dengan sebenarnya. (Al-Jatsiyah: 6)

Yaitu mengandung perkara yang hak dari Tuhan Yang Maha Hak. Apabila mereka tidak beriman kepadanya dan tidak mau tunduk patuh kepadanya, maka kepada berita manakah lagi mereka akan beriman selain kepada Al-Qur’an itu? Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan:

{وَيْلٌ لِكُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ}

Kecelakaan yang besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa. (Al-Jatsiyah: 7)

Yakni dusta dalam perkataannya, penyumpah lagi suka menghina, dan pendosa dalam perbuatannya, sedangkan hatinya kafir kepada ayat-ayat Allah. Karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya:

{يَسْمَعُ آيَاتِ اللَّهِ تُتْلَى عَلَيْهِ} أَيْ: تُقْرَأُ عَلَيْهِ {ثُمَّ يُصِرُّ}

dia mendengar ayat-ayat Allah dibacakan kepadanya, kemudian dia tetap. (Al-Jatsiyah: 8)

dalam kekafirannya, keingkaran, dan kesombongannya.

{كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا} أَيْ: كَأَنَّهُ مَا سَمِعَهَا {فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ}

seakan-akan dia tidak mendengarnya. Maka beri kabar gembiralah dia dengan azab yang pedih. (Al-Jatsiyah: 8)

Maksudnya, dia pura-pura tidak mendengarnya. Maka beritakanlah kepada orang yang bersikap demikian bahwa di sisi Allah kelak di hari kiamat dia akan mendapat azab yang pedih lagi sangat menyakitkan.

{وَإِذَا عَلِمَ مِنْ آيَاتِنَا شَيْئًا اتَّخَذَهَا هُزُوًا}

Dan apabila dia mngetahui barang sedikit tentang ayat-ayat Kami, maka ayat-ayat itu dijadikan olok-olok. (Al-Jatsiyah: 9)

Yakni apabila dia hafal sesuatu dari Al-Qur'an, ia mengingkarinya dan menjadikannya bahan olok-olokan dan ejekannya.

{أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ}

Merekalah yang memperoleh azab yang menghinakan. (Al-Jatsiyah: 9)

sebagai balasan dari penghinaannya terhadap Al-Qur'an, karena dia telah menjadikan Al-Qur'an sebagai olok-olokannya.

Imam Muslim di dalam kitab sahihnya telah menceritakan sebuah hadis dari Ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah melarang bepergian dengan membawa Al-Qur'an ke negeri musuh, karena dikhawatirkan Al-Qur'an itu direbut oleh musuh.

Kemudian dalam firman berikutnya dijelaskan azab yang akan diterimanya kelak di hari ia dikembalikan pada hari kiamat:

{مِنْ وَرَائِهِمْ جَهَنَّمُ}

Di hadapan mereka neraka jahanam. (Al-Jatsiyah: 10)

Yakni orang yang memiliki sifat-sifat tersebut, masing-masing dari mereka akan dimasukkan ke dalam neraka Jahanam sebagai tempat tinggalnya kelak di hari kiamat.

{وَلا يُغْنِي عَنْهُمْ مَا كَسَبُوا شَيْئًا}

dan tidak akan berguna bagi mereka sedikit pun apa yang telah mereka kerjakan. (Al-Jatsiyah: 10)

Harta dan anak-anak mereka tidak dapat memberi manfaat sedikit pun kepada mereka.

{وَلا مَا اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْلِيَاءَ}

dan tidak pula berguna apa yang mereka jadikan sebagai sembahan-sembahan (mereka) dari selain Allah. (Al-Jatsiyah: 10)

Artinya, di hari itu tidak dapat memberikan manfaat sedikit pun kepada mereka tuhan-tuhan yang telah mereka sembah selain dari Allah Swt.

{وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ}

Dan bagi mereka azab yang besar. (Al-Jatsiyah: 10)

Dalam firman berikutnya disebutkan:

{هَذَا هُدًى}

Ini adalah petunjuk. (Al-Jatsiyah: 11)

Yakni Al-Qur'an ini adalah petunjuk.

{وَالَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ لَهُمْ عَذَابٌ مِنْ رِجْزٍ أَلِيمٌ}

Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Tuhannya bagi mereka azab, yaitu siksaan yang sangat pedih. (Al-Jatsiyah: 11)

Maksudnya, azab yang pedih lagi menyakitkan; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui..

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 16

{أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلالَةَ بِالْهُدَى فَمَا رَبِحَتْ تِجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ (16) }

Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaannya dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.

As-Saddi (As-Suda) di dalam kitab tafsirnya mengatakan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah, dari Ibnu Mas'ud, dari sejumlah sahabat sehubungan dengan makna firman-Nya, "Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk." Yang dimaksud ialah mereka mengambil kesesatan dan meninggalkan hidayah.

Ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya, "Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk," yakni membeli kekufuran dengan keimanan.

Menurut mujahid, makna yang dimaksud ialah pada mulanya mereka beriman, kemudian kafir.

Qatadah mengatakan, maksudnya ialah mereka lebih menyukai kesesatan daripada hidayah (petunjuk). Pendapat Qatadah ini mirip dengan makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْناهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمى عَلَى الْهُدى

Dan adapun kaum Samud, maka mereka telah Kami beri petunjuk, tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari petunjuk itu. (Fushshilat 17)

Kesimpulan dari pendapat semua ahli tafsir tentang hal-hal yang telah kami sebutkan ialah 'orang-orang munafik itu menyimpang dari jalan petunjuk dan menempuh jalan kesesatan, mereka menukar hidayah dengan kesesatan'. Pengertian inilah yang dimaksud oleh firman-Nya:

{أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلالَةَ بِالْهُدَى}

Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk. (Al-Baqarah: 16)

Dengan kata lain, mereka melepaskan hidayah sebagai ganti kesesatan. Dalam hal ini sama saja apakah dia berasal dari orang yang tadinya beriman, kemudian kafir, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

فِيهِمْ ذلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلى قُلُوبِهِمْ

Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi), lalu hati mereka dikunci mati. (Al-Munafiqun: 3).

Atau dari kalangan mereka lebih menyukai kesesatan daripada hidayah, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian dari kalangan mereka (orang-orang munafik), dan memang mereka itu terdiri atas berbagai macam golongan. Karena itu, pada ayat selanjutnya Allah Swt. berfirman:

{فَمَا رَبِحَتْ تِجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ}

Maka tidaklah beruntung perniagaannya dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. (Al-Baqarah: 16)

Perniagaan mereka yang demikian itu tidak membawa keuntungan, dan tidaklah mereka mendapat petunjuk, yakni tidak memperoleh bimbingan dalam perbuatannya itu.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Basyir, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Qatadah sehubungan dengan firman-Nya, "Maka tidaklah beruntung perniagaannya dan tidaklah mereka mendapat petunjuk" (Al-Baqarah: 16). Demi Allah, kalian telah melihat mereka keluar dari hidayah menuju jalan kesesatan, dari persatuan menjadi perpecahan, dari aman menjadi ketakutan, dan dari sunnah menjadi bid'ah. Demikian pula menurut riwayat Ibnu Abu Hatim melalui hadis Yazid ibnu Zurai', dari Sa'id, dari Qatadah dengan makna yang sama.

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 10

{فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ (10) }

Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakit-ya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.

As-Saddi mengatakan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud serta dari sejumlah sahabat Rasul Saw. sehubungan dengan firman-Nya, "Fi qulubihim maradun,'''' di dalam hati mereka ada penyakit, yakni keraguan.”Fazadahumullahu maradan," lalu ditambah Allah penyakitnya, yakni keraguannya. Ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad bin Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Said bin Jabir, dari Ibnu Abbas, bahwa fi qulubihim maradun artinya keraguan. Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan Al-Basri, Abul Aliyah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas serta Qatadah.

Dari Ikrimah dan Tawus disebutkan sehubungan dengan firman-Nya, "Fi qulubihim maradun" di dalam hati mereka ada penyakit, yang dimaksud ialah riya (pamer).

Ad-Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas bahwa. fi qulubihim maradun artinya nifaq, dan fazadahumullahu maradan yakni nifaq (munafik) pula; pendapat ini sama dengan yang pertama.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan fi qulubihim maradun artinya penyakit dalam masalah agama, bukan penyakit pada tubuh. Mereka yang mempunyai penyakit ini adalah orang-orang munafik, sedangkan penyakit tersebut adalah berupa keraguan yang merasuki hati mereka terhadap Islam. Fazadahumullahu maradan artinya "lalu ditambah oleh Allah kekafirannya." Selanjutnya Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam membacakan firman-Nya:

فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزادَتْهُمْ إِيماناً وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ. وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزادَتْهُمْ رِجْساً إِلَى رِجْسِهِمْ

Adapun orang-orang yang beriman, maka surat itu menambah imannya,  sedangkan  mereka  merasa gembira.  Dan  adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada). (At-Taubah: 124-125)

Menurutnya, makna yang dimaksud ialah bertambahlah kejahatan mereka di samping kejahatan yang ada dan kesesatan di samping kesesatan yang telah ada pada diri mereka. Pendapat yang dikatakan oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ini merupakan pembalasan yang sesuai dengan jenis amal perbuatan, demikian pula pendapat ulama yang mendahuluinya. Hal yang sama dikatakan pula terhadap firman-Nya:

وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زادَهُمْ هُدىً وَآتاهُمْ تَقْواهُمْ

Dan orang-orang yang mendapat petunjuk Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya. (Muhammad: 17)

Firman-Nya, "Bima kanu yakzibuna" (disebabkan mereka berdusta). Lafaz yakzibuna dapat dibaca yukazzibuna (disebabkan apa yang mereka dustakan). Dikatakan demikian karena mereka mempunyai kedua sifat tersebut, yakni mereka adalah orang-orang yang berdusta, juga mendustakan yang gaib. Dengan kata lain, di dalam diri mereka terdapat sifat ini dan sifat itu.

Imam Qurtubi dan lain-lainnya dari kalangan ulama tafsir pernah ditanya mengenai hikmah Nabi Saw. tidak membunuh orang-orang munafik, padahal beliau mengetahui dengan jelas sebagian dari mereka. Lalu mereka mengemukakan jawaban mengenainya yang antara lain ialah melalui apa yang telah disebutkan di dalam kitab Sahihain, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda kepada Umar ibnul Khattab r.a.:

«أَكْرَهُ أَنْ يَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ أَنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ»

Aku tidak suka bila nanti orang-orang Arab mengatakan bahwa Muhammad membunuh teman-temannya.

Dengan kata lain, beliau merasa khawatir bila hal tersebut dilakukan nya akan mengubah sikap kebanyakan orang-orang Arab hingga mereka antipati untuk masuk Islam, mengingat mereka tidak mengetahui hikmah di balik hukuman mati yang beliau Saw. jatuhkan terhadap mereka (orang-orang munafik), dan mereka sama sekali tidak mengerti bahwa sesungguhnya Nabi Saw. menghukum mereka hanya karena kekufuran; yang mereka simpulkan hanyalah lahiriah yang tampak bagi mereka, lalu mereka katakan bahwa Muhammad telah membunuh teman-temannya sendiri.

Al-Qurtubi mengatakan, demikianlah pendapat ulama mazhab kami dan selain mereka, perihalnya sama dengan pemberian yang diberikan oleh Nabi Saw. kepada kaum mu'allafah (orang-orang yang sedang dibujuk hatinya masuk Islam), padahal Nabi Saw. jelas mengetahui keburukan keyakinan mereka.

Ibnu Atiyyah mengatakan bahwa pendapat ini adalah yang dianut oleh murid-murid Imam Malik, pendapat ini di-nas-kan oleh Muhammad ibnul Jahm dan Al-Qadi Ismail serta Al-Abhuri Majisyun.

Jawaban lainnya ialah menurut apa yang dikatakan oleh Imam Malik, sesungguhnya Rasulullah Saw. menahan diri terhadap orang-orang munafik hanyalah untuk menjelaskan kepada umatnya bahwa seorang hakim tidak boleh main hakim sendiri atas dasar pengetahuannya sendiri. Imam Qurtubi mengatakan, semua ulama telah sepakat bahwa seorang kadi tidak boleh menjatuhkan hukum mati atas dasar pengetahuannya sendiri, sekalipun para ulama berbeda pendapat dalam hukum-hukum lainnya.

Jawaban lainnya ialah apa yang dikatakan oleh Imam Syafli, sesungguhnya Rasulullah Saw. menahan diri tidak menghukum mati orang-orang munafik atas perbuatan mereka yang lahiriahnya menampakkan Islam, padahal batin mereka diketahui munafik, karena apa yang mereka tampakkan itu dapat menutupi apa yang dilakukan sebelumnya. Hal ini diperkuat oleh sabda Nabi Saw. dalam sebuah hadis yang telah disepakati kesahihannya di dalam kitab Sahihain dan kitab-kitab lain, yaitu:

«أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَإِذَا قَالُوهَا عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ»

Aku diperintahkan untuk memerangi orang-orang hingga mereka mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah." Apabila mereka mengucapkannya, berarti mereka telah memelihara darah dan harta bendanya dariku, kecuali berdasarkan alasan yang dibenarkan, sedangkan hisab (perhitungan) mereka diserahkan kepada Allah Swt.

Makna hadis ini menunjukkan bahwa "barang siapa yang mengucapkan kalimah tersebut, maka diberlakukan terhadapnya hukum Islam menurut lahiriahnya." Jika orang yang bersangkutan mengucapkan hal itu disertai dengan keyakinan, maka ia memperoleh pahalanya di hari kemudian. Jika dia tidak meyakininya, maka tiada manfaat pemberlakuan hukum dunia baginya dan pergaulannya dengan orang-orang yang beriman.

Allah Swt. telah berfirrnan:

{يُنَادُونَهُمْ أَلَمْ نَكُنْ مَعَكُمْ قَالُوا بَلَى وَلَكِنَّكُمْ فَتَنْتُمْ أَنْفُسَكُمْ وَتَرَبَّصْتُمْ وَارْتَبْتُمْ وَغَرَّتْكُمُ الأمَانِيُّ حَتَّى جَاءَ أَمْرُ اللَّهِ}

Orang-orang munafik itu memanggil mereka (orang-orang mukmin) seraya berkata, "Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?" Mereka (orang-orang mukmin) menjawab, "Benar, tetapi kalian mencelakakan diri kalian sendiri dan menunggu (kehancuran kami), dan kalian ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah. (Al-Hadid: 14)

Mereka (orang-orang munafik) itu bergaul dengan orang-orang mukmin dalam sebagian dari pergaulannya. Tetapi apabila orang-orang munafik itu dituntut melakukan suatu kewajiban, mereka berbeda dengan orang-orang yang beriman dan berada di belakang kaum mukmin.

Allah Swt. berfirman:

 وَحِيلَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ مَا يَشْتَهُونَ

Dan dihalangi antara mereka dengan apa yang mereka ingini. (Saba': 54)

Orang-orang munafik itu tidak mungkin ikut sujud bersama kaum mukmin, sebagaimana yang dijelaskan oleh banyak hadis.

Jawaban lainnya ialah apa yang dikatakan oleh sebagian ulama, sesungguhnya Nabi Saw. tidak menghukum mati mereka karena beliau tidak merasa khawatir terhadap kejahatan dan makar mereka, mengingat beliau Saw. masih hidup di antara kaum mukmin dan membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah yang memberikan penjelasan. Sesudah beliau Saw. wafat, mereka dihukum mati bila menampakkan kemunafikannya dan diketahui oleh kaum muslim.

Imam Malik mengatakan bahwa orang munafik di masa Rasulullah Saw. sama halnya dengan kafir zindiq di masa sekarang (yakni masa Imam Malik).

Menurut kami, para ulama berselisih pendapat mengenai hukuman mati terhadap kafir zindiq jika dia menampakkan kekufurannya, apakah diminta bertobat atau langsung dihukum mati, apakah ada bedanya antara orang zindiq yang telah mendengar dakwah Islam dan yang belum pernah tersentuh oleh dakwah Islam; ataukah disyaratkan hendaknya perbuatan murtadnya itu bersifat berulang-ulang atau tidak, dan apakah masuk Islamnya atau kekafirannya disyaratkan atas kehendak sendiri atau sesudah Islam tampak baginya. Ada berbagai pendapat yang menanggapinya. Hanya, tempat untuk menjelaskannya secara rinci dan keputusannya ada di dalam Bab "Hukum-Hukum".

Pendapat orang yang mengatakan bahwa Nabi Saw. mengetahui secara pasti sebagian orang-orang munafik, sesungguhnya yang dijadikan sandaran dalil baginya hanyalah hadis Huzaifah ibnul Yaman yang di dalamnya disebut nama-nama mereka yang jumlahnya ada empat belas orang munafik dalam Perang Tabuk, yaitu mereka yang, berniat membunuh Rasulullah Saw. di dalam kegelapan malam di salah satu lembah di Tabuk. Mereka bermaksud melaratkan unta yang dikendarainya dengan tujuan agar Nabi Saw. terjatuh. Lalu Allah menurunkan wahyu kepadanya mengenai makar mereka, kemudian Nabi Saw. menceritakan hal tersebut kepada Huzaifah. Barangkali Nabi Saw. menahan diri tidak menghukum mati mereka karena adanya pemberitahuan melalui wahyu tersebut, atau karena faktor lain, hanya Allah yang mengetahuinya.

Selain mereka, sesungguhnya Allah Swt. menyebutkannya melalui firman-Nya:

وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الْأَعْرابِ مُنافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ

Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekeliling kalian itu ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. (At-Taubah: 101)

لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجاوِرُونَكَ فِيها إِلَّا قَلِيلًا. مَلْعُونِينَ أَيْنَما ثُقِفُوا أُخِذُوا وَقُتِّلُوا تَقْتِيلًا

Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya, dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu sebentar, dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya. (Al-Ahzab: 60-61)

Di dalam ayat ini terkandung pengertian bahwa Nabi Saw. sebenarnya tidak mengetahui mereka dan tidak mengenal mereka secara perorangan, melainkan hanya disebutkan kepadanya mengenai sifat orang-orang munafik. Dengan bekal tersebut beliau dapat menandainya pada sebagian dari kalangan mereka, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman yang lain:

وَلَوْ نَشاءُ لَأَرَيْناكَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُمْ بِسِيماهُمْ. وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ

Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka melalui tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka. (Muhammad: 30)

Di antara mereka yang terkenal kemunafikannya ialah Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul. Kemunafikannya telah disaksikan oleh Zaid ibnu Arqam r.a. setelah ada penjelasan mengenai sifat-sifat orang munafik. Sekalipun demikian, ketika Abdullah ibnu Ubay bin Salul mati, Nabi Saw. ikut menyalatkannya dan bahkan menyaksikan penguburannya, sebagaimana yang beliau lakukan terhadap kaum muslim lainnya. Ketika Umar ibnul Khattab r.a. menegurnya karena perbuatan tersebut, maka beliau Saw. bersabda:

«إِنِّي أَكْرَهُ أَنْ تَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ أَنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ»

Sesungguhnya aku tidak suka bila nanti orang-orang Arab Badui membicarakan bahwa Muhammad membunuh teman-temannya sendiri.

Di dalam riwayat lain dalam hadis sahih disebutkan:

"إِنِّي خُيِّرْتُ فَاخْتَرْتُ" وَفِي رِوَايَةٍ "لَوْ أَنِّي أَعْلَمُ لَوْ زِدْتُ عَلَى السَّبْعِينَ يَغْفِرُ اللَّهُ لَهُ لَزِدْتُ".

Sesungguhnya aku disuruh memilih, maka aku melakukan pilihan (yakni ikut menyalatkan dan menguburkannya). Seandainya aku mengetahui bahwa jika aku melakukan istigfar buatnya lebih dari tujuh puluh kali dia diampuni, niscaya aku akan menambahnya.